Reposisi Bantuan Hukum Secara Probono Oleh Organisasi Bantuan Hukum Dalam Kajian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Reposisi Bantuan Hukum Secara Probono oleh organisasi bantuan hukum. Bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan karena merupakan bagian dari perlindungan hak asasi manusia bagi setiap individu. Bantuan hukum diatur di be...
Saved in:
| Main Author: | Patria Palgunadi |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Magister Hukum Universitas Semarang
2018-11-01
|
| Series: | Jurnal USM Law Review |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/2253 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Reformulasi Kebijakan Hukum Terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
by: Nayla Adelina Istika, et al.
Published: (2025-04-01) -
Analisis Sistem Akuntansi Pengelolan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Menurut Perspektif Syariah
by: Muhammad Elsa Tomisa, et al.
Published: (2018-12-01) -
Arah Kebijakan Bantuan Hukum dalam Mendukung Pemerintahan Desa yang Transparan, Profesional dan Akuntabel
by: Fakhlur Fakhlur
Published: (2025-05-01) -
Perlindungan Hukum Terhadap Transaksi E Commerce Lovebird Berdasarkan Undang Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
by: Anwar Sadad
Published: (2018-11-01) -
Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
by: Bambang Adhi Pamungkas
Published: (2019-11-01)