PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA PENYELENGGARA FINTECH PEER TO PEER LENDING

Modernisasi pelayanan transaksi keuangan telah melahirkan teknologi pelayanan transaksi pinjam meminjam melalui sebuah platform (fintech P2P Lending) yang pelaksanaannya berbeda dengan kredit melalui bank konvensional. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum penyelenggar...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sofa Laela
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM 2022-05-01
Series:IBLAM Law Review
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/255
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!