PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERSEROAN TERBATAS

Untuk menghindari konflik antar kepentingan para pihak yang dapat menimbulkan biaya yang tidak sedikit dan demi kelangsungan usaha, maka penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada PT merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, karena  PT sebagai badan hukum yang memiliki sifat dan ciri kualitas...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sofyan - Jafar
Format: Article
Language:Indonesian
Published: LPPM Universitas Malikussaleh 2023-08-01
Series:Reusam
Subjects:
Online Access:https://ojs.unimal.ac.id/reusam/article/view/12577
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Untuk menghindari konflik antar kepentingan para pihak yang dapat menimbulkan biaya yang tidak sedikit dan demi kelangsungan usaha, maka penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada PT merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, karena  PT sebagai badan hukum yang memiliki sifat dan ciri kualitas yang berbeda dengan bentuk usaha yang lainnya, yaitu salah satunya adalah adanya pemisahan kekayaan antara pemilik (pemegang saham) dengan badan hukum perusahaan itu sendiri. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebenarnya tidak hanya berdampat positif terhadap PT itu sendiri untuk kelangsungan usaha, tetapi juga untuk perlindungan investor yang juga berdampak terhadap perbaikan perekonomian negara, khususnya berkaitan dengan program pemerintah terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dalam hal pembangunan perekonomian negara. Bagi perusahaan, tata kelola perusahaan yang baik merupakan aset dan memerlukan komitmen dan investasi. Kultur tata kelola perusahaan yang baik harus ditumbuhkembangkan termasuk aspek pengambilan keputusan dalam suatu manajemen. Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam PT harus dianggap sebagai asset yang tidak berwujud yang akan memberikan hasil baik yang memadai dalam hal memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Selain itu tata kelola perusahaan yang baik juga diperlukan untuk menghindari konflik antar kepentingan para pihak yang dapat menimbulkan biaya yang tidak sedikit dan demi kelangsungan usaha, karena  PT sebagai badan hukum yang memiliki sifat dan ciri kualitas yang berbeda dengan bentuk usaha yang lainnya.
ISSN:2338-4735
2722-5100