Pertanggungjawaban Perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Di Indonesia

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum secara perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan (liability based on fault) dalam kasus gagal ginjal...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Emerensiana Gita Santusti, Dwi Aryanti Ramadhani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri 2024-04-01
Series:Diversi
Subjects:
Online Access:https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/4968
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1846164720335192064
author Emerensiana Gita Santusti
Dwi Aryanti Ramadhani
author_facet Emerensiana Gita Santusti
Dwi Aryanti Ramadhani
author_sort Emerensiana Gita Santusti
collection DOAJ
description Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum secara perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan (liability based on fault) dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan Badan Pengawas Obat dan Makanan telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Maka, prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan dapat diterapkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia karena unsur dalam prinsip tersebut telah dipenuhi Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan melakukan kesalahan membiarkan peredaran obat-obatan yang berbahaya bagi anak, sehingga dapat dimintai pertanggungjawabannya. Bentuk pertanggungjawaban secara perdata dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia yang dapat dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah dengan memberikan ganti kerugian kepada korban yang terdampak oleh kesalahannya. Beberapa bentuk ganti kerugian tersebut adalah ganti kerugian nominal, ganti kerugian kompensasi, dan ganti kerugian penghukuman.
format Article
id doaj-art-e2ca64cb69d146e7b3c413236e87d815
institution Kabale University
issn 2503-4804
2614-5936
language Indonesian
publishDate 2024-04-01
publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri
record_format Article
series Diversi
spelling doaj-art-e2ca64cb69d146e7b3c413236e87d8152024-11-17T13:44:20ZindFakultas Hukum Universitas Islam KadiriDiversi2503-48042614-59362024-04-019210.32503/diversi.v9i2.49684968Pertanggungjawaban Perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Di IndonesiaEmerensiana Gita Santusti0Dwi Aryanti Ramadhani1Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran JakartaFakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran JakartaPenelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum secara perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan (liability based on fault) dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan Badan Pengawas Obat dan Makanan telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Maka, prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan dapat diterapkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia karena unsur dalam prinsip tersebut telah dipenuhi Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan melakukan kesalahan membiarkan peredaran obat-obatan yang berbahaya bagi anak, sehingga dapat dimintai pertanggungjawabannya. Bentuk pertanggungjawaban secara perdata dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia yang dapat dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah dengan memberikan ganti kerugian kepada korban yang terdampak oleh kesalahannya. Beberapa bentuk ganti kerugian tersebut adalah ganti kerugian nominal, ganti kerugian kompensasi, dan ganti kerugian penghukuman. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/4968BPOMPertanggungjawaban PerdataGagal Ginjal Akut
spellingShingle Emerensiana Gita Santusti
Dwi Aryanti Ramadhani
Pertanggungjawaban Perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Di Indonesia
Diversi
BPOM
Pertanggungjawaban Perdata
Gagal Ginjal Akut
title Pertanggungjawaban Perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Di Indonesia
title_full Pertanggungjawaban Perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Di Indonesia
title_fullStr Pertanggungjawaban Perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Di Indonesia
title_full_unstemmed Pertanggungjawaban Perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Di Indonesia
title_short Pertanggungjawaban Perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Di Indonesia
title_sort pertanggungjawaban perdata badan pengawas obat dan makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di indonesia
topic BPOM
Pertanggungjawaban Perdata
Gagal Ginjal Akut
url https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/4968
work_keys_str_mv AT emerensianagitasantusti pertanggungjawabanperdatabadanpengawasobatdanmakanandalamkasusgagalginjalakutpadaanakdiindonesia
AT dwiaryantiramadhani pertanggungjawabanperdatabadanpengawasobatdanmakanandalamkasusgagalginjalakutpadaanakdiindonesia