Kekuatan Mengikat Putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman

Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta memiliki kewenangan dalam melakukan penyelesaian sengketa pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan mengikat putusan Ajudikasi Khusus ol...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Asniar, Eman Sulaeman
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2020-08-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/15398/9169
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta memiliki kewenangan dalam melakukan penyelesaian sengketa pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan mengikat putusan Ajudikasi Khusus oleh Ombudsman serta mengenai upaya hukum terhadap putusan Ajudikasi Khusus tersebut berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Mekanisme dan Tata Cara Ajudikasi Khusus. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman ini hampir sama dengan rekomendasi yang diterbitkan oleh Ombudsman, sedangkan berdasarkan Peraturan Ombudsman No. 31 Tahun 2018, putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman ini bersifat final dan mengikat. Adapun Peraturan Ombudsman ini tidak terdapat pasal yang menjelaskan mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak bersengketa terhadap putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman tersebut. Peraturan Ombudsman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Mekanisme dan Tata Cara Ajudikasi Khusus ini masih sangat perlu dilakukan pengkajian dan penjelasan lebih lanjut secara detail dan terperinci terkait upaya hukum terhadap putusan Ajudikasi Khusus.
ISSN:2714-8742
2686-3782