Urgensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak

ABSTRAK Penulisan artikel ini didasarkan pada persoalam terkait hak atas lingkungan hidup yang baik melalui pengembangan ruang terbuka hijau serta kaitannya dengan konsep kota layak anak. Setiap individu di seluruh kalangan berhak atas linkungan hidup yang baik dan sehat. Salah satu upaya dalam p...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Alifa Putriana, Ikhwan Aulia Fatahillah
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Kristen Maranatha 2025-04-01
Series:Dialogia Iuridica
Subjects:
Online Access:https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/10241
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849309809032036352
author Alifa Putriana
Ikhwan Aulia Fatahillah
author_facet Alifa Putriana
Ikhwan Aulia Fatahillah
author_sort Alifa Putriana
collection DOAJ
description ABSTRAK Penulisan artikel ini didasarkan pada persoalam terkait hak atas lingkungan hidup yang baik melalui pengembangan ruang terbuka hijau serta kaitannya dengan konsep kota layak anak. Setiap individu di seluruh kalangan berhak atas linkungan hidup yang baik dan sehat. Salah satu upaya dalam pemenuhan hak tersebut ialah dengan penyediaan Ruang Terbuka Hijau. Akan sangat lebih baik apabila RTH di setiap kota difasilitasi dengan sarana-sarana yang dapat membantu tumbuh kembang anak, terutama di Kota Bandung yang sedang dalam perjalanannya untuk mengupayakan Kota Layak Anak. Didasarkan pada metode deskriptif analisis dengan memanfaatkan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan wawancara, Kota Bandung belum memenuhi kriteria ruang terbuka hijau yang ramah anak dikarenakan kurangnya ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak sebagai upaya untuk membantu tumbuh-kembang anak baik dari segi pendidikan maupun psikologis. Diperlukannya ketersediaan ruang terbuka hijau, seperti taman kota, dengan memperhatikan desain yang sesuai dengan tahapan perkembangan usia anak dengan tujuan agar anak mendapatkan lingkungan bermain yang nyaman dan aman bagi mereka dalam upaya menuju Kota Bandung sebagai Kota Layak Anak, serta bentuk pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagai cerminan dari Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
format Article
id doaj-art-b67cfbbdc82b4335a62bd7c9fb80b3f0
institution Kabale University
issn 2085-9945
2579-3527
language English
publishDate 2025-04-01
publisher Faculty of Law Universitas Kristen Maranatha
record_format Article
series Dialogia Iuridica
spelling doaj-art-b67cfbbdc82b4335a62bd7c9fb80b3f02025-08-20T03:53:57ZengFaculty of Law Universitas Kristen MaranathaDialogia Iuridica2085-99452579-35272025-04-0117102204010.28932/di.v17i1.102419843Urgensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak AnakAlifa Putriana0Ikhwan Aulia Fatahillah1Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, IndonesiaFaculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, IndonesiaABSTRAK Penulisan artikel ini didasarkan pada persoalam terkait hak atas lingkungan hidup yang baik melalui pengembangan ruang terbuka hijau serta kaitannya dengan konsep kota layak anak. Setiap individu di seluruh kalangan berhak atas linkungan hidup yang baik dan sehat. Salah satu upaya dalam pemenuhan hak tersebut ialah dengan penyediaan Ruang Terbuka Hijau. Akan sangat lebih baik apabila RTH di setiap kota difasilitasi dengan sarana-sarana yang dapat membantu tumbuh kembang anak, terutama di Kota Bandung yang sedang dalam perjalanannya untuk mengupayakan Kota Layak Anak. Didasarkan pada metode deskriptif analisis dengan memanfaatkan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan wawancara, Kota Bandung belum memenuhi kriteria ruang terbuka hijau yang ramah anak dikarenakan kurangnya ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak sebagai upaya untuk membantu tumbuh-kembang anak baik dari segi pendidikan maupun psikologis. Diperlukannya ketersediaan ruang terbuka hijau, seperti taman kota, dengan memperhatikan desain yang sesuai dengan tahapan perkembangan usia anak dengan tujuan agar anak mendapatkan lingkungan bermain yang nyaman dan aman bagi mereka dalam upaya menuju Kota Bandung sebagai Kota Layak Anak, serta bentuk pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagai cerminan dari Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/10241green open spaceschild-friendly cityright to the environment
spellingShingle Alifa Putriana
Ikhwan Aulia Fatahillah
Urgensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak
Dialogia Iuridica
green open spaces
child-friendly city
right to the environment
title Urgensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak
title_full Urgensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak
title_fullStr Urgensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak
title_full_unstemmed Urgensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak
title_short Urgensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak
title_sort urgensi pengembangan ruang terbuka hijau di kota bandung dalam upaya mewujudkan kota layak anak
topic green open spaces
child-friendly city
right to the environment
url https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/10241
work_keys_str_mv AT alifaputriana urgensipengembanganruangterbukahijaudikotabandungdalamupayamewujudkankotalayakanak
AT ikhwanauliafatahillah urgensipengembanganruangterbukahijaudikotabandungdalamupayamewujudkankotalayakanak