PERNIKAHAN DINI DITINJAU DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA

Pernikahan dini mengacu pada hubungan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, terutama mereka yang matang antara 13 dan 18 tahun, yang dianggap remaja baik secara fisik maupun mental. Perkawinan di bawah umur sudah tidak lagi dianggap sebagai persoalan serius di Indonesia, karena hal ini sudah ada...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Winda Dwi Lianningsih, Muhammad Fathinnuddin
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM 2024-09-01
Series:IBLAM Law Review
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/439
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!