Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi Hutan

Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi hutan merupakan bentuk korupsi yang tidak hanya merugikan negara saja, tetapi dapat mengancam stabilitas ekonomi negara bahkan menghambat perkembangan perekonomian negara sebagaimana yang dilakukan oleh Perusahaan PT Darmex Group milik Surya Darmadi yang telah meng...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Presyta Nurhalida Putri Sejati, Handoyo Prasetyo
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2023-12-01
Series:RechtIdee
Subjects:
Online Access:https://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/22015
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1841525383419133952
author Presyta Nurhalida Putri Sejati
Handoyo Prasetyo
author_facet Presyta Nurhalida Putri Sejati
Handoyo Prasetyo
author_sort Presyta Nurhalida Putri Sejati
collection DOAJ
description Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi hutan merupakan bentuk korupsi yang tidak hanya merugikan negara saja, tetapi dapat mengancam stabilitas ekonomi negara bahkan menghambat perkembangan perekonomian negara sebagaimana yang dilakukan oleh Perusahaan PT Darmex Group milik Surya Darmadi yang telah mengubah fungsi kawasan hutan untuk fungsi perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektar di Riau sejak 2003 hingga 2022 secara ilegal, yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp.39,7 Triliun Rupiah. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis kasus pada Putusan 62/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Jkt.Pst, sehinga pendekatan yang digunakan ialah pendekatan konseptual, undang – undang, dan kasus yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa putusan No. 62/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Jkt.Pst telah mencederai keadilan di masyarakat mengingat kerugian yang ditimbulkan bernominal fantastis. Pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hanya berfokus untuk menghukum pelaku saja, tetapi juga berfokus pada pengembalian kerugian negara yang sesuai dengan nominal (aset) yang telah dikorupsi. Sehingga, upaya asset recovery dalam perkara korupsi sangat penting dilakukan, sudah seharusnya pemerintah Indonesia menindaklanjuti proses legislasi nasional Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
format Article
id doaj-art-7f48ab1cd9a0461db5b33c5264e0019f
institution Kabale University
issn 1907-5790
2502-762X
language Indonesian
publishDate 2023-12-01
publisher Universitas Trunojoyo Madura
record_format Article
series RechtIdee
spelling doaj-art-7f48ab1cd9a0461db5b33c5264e0019f2025-01-17T13:26:30ZindUniversitas Trunojoyo MaduraRechtIdee1907-57902502-762X2023-12-01182558610.21107/ri.v18i2.220158144Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi HutanPresyta Nurhalida Putri Sejati0Handoyo Prasetyo1Universitas Pembangunan Nasional Veteran JakartaUniversitas Pembangunan Nasional Veteran JakartaKorupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi hutan merupakan bentuk korupsi yang tidak hanya merugikan negara saja, tetapi dapat mengancam stabilitas ekonomi negara bahkan menghambat perkembangan perekonomian negara sebagaimana yang dilakukan oleh Perusahaan PT Darmex Group milik Surya Darmadi yang telah mengubah fungsi kawasan hutan untuk fungsi perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektar di Riau sejak 2003 hingga 2022 secara ilegal, yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp.39,7 Triliun Rupiah. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis kasus pada Putusan 62/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Jkt.Pst, sehinga pendekatan yang digunakan ialah pendekatan konseptual, undang – undang, dan kasus yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa putusan No. 62/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Jkt.Pst telah mencederai keadilan di masyarakat mengingat kerugian yang ditimbulkan bernominal fantastis. Pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hanya berfokus untuk menghukum pelaku saja, tetapi juga berfokus pada pengembalian kerugian negara yang sesuai dengan nominal (aset) yang telah dikorupsi. Sehingga, upaya asset recovery dalam perkara korupsi sangat penting dilakukan, sudah seharusnya pemerintah Indonesia menindaklanjuti proses legislasi nasional Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.https://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/22015kerugian negarakorupsihutanpengembalian
spellingShingle Presyta Nurhalida Putri Sejati
Handoyo Prasetyo
Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi Hutan
RechtIdee
kerugian negara
korupsi
hutan
pengembalian
title Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi Hutan
title_full Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi Hutan
title_fullStr Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi Hutan
title_full_unstemmed Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi Hutan
title_short Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi Hutan
title_sort upaya pengembalian kerugian negara akibat korupsi penyalahgunaan alih fungsi hutan
topic kerugian negara
korupsi
hutan
pengembalian
url https://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/22015
work_keys_str_mv AT presytanurhalidaputrisejati upayapengembaliankerugiannegaraakibatkorupsipenyalahgunaanalihfungsihutan
AT handoyoprasetyo upayapengembaliankerugiannegaraakibatkorupsipenyalahgunaanalihfungsihutan