Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi Hutan

Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi hutan merupakan bentuk korupsi yang tidak hanya merugikan negara saja, tetapi dapat mengancam stabilitas ekonomi negara bahkan menghambat perkembangan perekonomian negara sebagaimana yang dilakukan oleh Perusahaan PT Darmex Group milik Surya Darmadi yang telah meng...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Presyta Nurhalida Putri Sejati, Handoyo Prasetyo
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2023-12-01
Series:RechtIdee
Subjects:
Online Access:https://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/22015
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Korupsi Penyalahgunaan Alih Fungsi hutan merupakan bentuk korupsi yang tidak hanya merugikan negara saja, tetapi dapat mengancam stabilitas ekonomi negara bahkan menghambat perkembangan perekonomian negara sebagaimana yang dilakukan oleh Perusahaan PT Darmex Group milik Surya Darmadi yang telah mengubah fungsi kawasan hutan untuk fungsi perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektar di Riau sejak 2003 hingga 2022 secara ilegal, yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp.39,7 Triliun Rupiah. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis kasus pada Putusan 62/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Jkt.Pst, sehinga pendekatan yang digunakan ialah pendekatan konseptual, undang – undang, dan kasus yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa putusan No. 62/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Jkt.Pst telah mencederai keadilan di masyarakat mengingat kerugian yang ditimbulkan bernominal fantastis. Pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hanya berfokus untuk menghukum pelaku saja, tetapi juga berfokus pada pengembalian kerugian negara yang sesuai dengan nominal (aset) yang telah dikorupsi. Sehingga, upaya asset recovery dalam perkara korupsi sangat penting dilakukan, sudah seharusnya pemerintah Indonesia menindaklanjuti proses legislasi nasional Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
ISSN:1907-5790
2502-762X