Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang)
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa pegawai ASN hanya terdiri atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan adanya ketentuan ini, Pemerintah Kota Padang diwajibkan melakukan pengadaan PPPK untuk menghapus status pe...
Saved in:
| Main Authors: | , , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2025-02-01
|
| Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/649 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1849423712220086272 |
|---|---|
| author | Mirza Ardila Otong Rosadi Neni Vesna Madjid |
| author_facet | Mirza Ardila Otong Rosadi Neni Vesna Madjid |
| author_sort | Mirza Ardila |
| collection | DOAJ |
| description |
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa pegawai ASN hanya terdiri atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan adanya ketentuan ini, Pemerintah Kota Padang diwajibkan melakukan pengadaan PPPK untuk menghapus status pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Padang dan telah berhasil melakukan beberapa kali pengadaan pengadaan PPPK. Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Padang tercatat telah melakukan pengadaan PPPK berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional dan telah melantik 2.828 orang ASN PPPK. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris dengan penelitian kelapangan yaitu di Pemerintahan Kota Padang. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis maka dapat disimpulkan; Pertama, Pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kota Padang belum menggambarkan adanya kepastian hukum karena dalam Pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kota Padang dinyatakan bahwa seluruh tenaga kerja honorer yang berkerja di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah dikelola dalam dua kategori yaitu sebagai PNS dan PPPK akan tetapi sampai saat ini masih ada pegawai yang berstatus sebagai honorer di pemerintah Kota Padang. Selain itu, Pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintahan Kota Padang juga belum memenuhi konsep tata urutan (hirarki) peraturan perundang-undangan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja Pada Instansi Daerah tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undang yang ada di atasnya yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Kedua, Akibat hukum yang timbul dari disahkannya pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kota Padang yaitu: a) batal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK, b) beberapa orang tenaga honorer yang tidak memenuhi kualifikasi tidak dapat mengikuti seleksi, c) tidak terakomodirnya tunjangan PPPK oleh APBD Kota Padang, dan d) tertundanya pengadaan seleksi dan waktu pengangkatan PPPK.
|
| format | Article |
| id | doaj-art-7775bc2288804584ae88b1b8f6c537c4 |
| institution | Kabale University |
| issn | 2579-4701 2579-4914 |
| language | English |
| publishDate | 2025-02-01 |
| publisher | Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti |
| record_format | Article |
| series | Unes Journal of Swara Justisia |
| spelling | doaj-art-7775bc2288804584ae88b1b8f6c537c42025-08-20T03:30:31ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142025-02-018410.31933/w81kw812Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang)Mirza Ardila0Otong Rosadi1Neni Vesna Madjid2Universitas EkasaktiUniversitas EkasaktiUniversitas Ekasakti Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa pegawai ASN hanya terdiri atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan adanya ketentuan ini, Pemerintah Kota Padang diwajibkan melakukan pengadaan PPPK untuk menghapus status pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Padang dan telah berhasil melakukan beberapa kali pengadaan pengadaan PPPK. Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Padang tercatat telah melakukan pengadaan PPPK berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional dan telah melantik 2.828 orang ASN PPPK. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris dengan penelitian kelapangan yaitu di Pemerintahan Kota Padang. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis maka dapat disimpulkan; Pertama, Pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kota Padang belum menggambarkan adanya kepastian hukum karena dalam Pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kota Padang dinyatakan bahwa seluruh tenaga kerja honorer yang berkerja di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah dikelola dalam dua kategori yaitu sebagai PNS dan PPPK akan tetapi sampai saat ini masih ada pegawai yang berstatus sebagai honorer di pemerintah Kota Padang. Selain itu, Pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintahan Kota Padang juga belum memenuhi konsep tata urutan (hirarki) peraturan perundang-undangan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja Pada Instansi Daerah tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undang yang ada di atasnya yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Kedua, Akibat hukum yang timbul dari disahkannya pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kota Padang yaitu: a) batal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK, b) beberapa orang tenaga honorer yang tidak memenuhi kualifikasi tidak dapat mengikuti seleksi, c) tidak terakomodirnya tunjangan PPPK oleh APBD Kota Padang, dan d) tertundanya pengadaan seleksi dan waktu pengangkatan PPPK. https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/649PengaturanPengadaanPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
| spellingShingle | Mirza Ardila Otong Rosadi Neni Vesna Madjid Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang) Unes Journal of Swara Justisia Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
| title | Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang) |
| title_full | Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang) |
| title_fullStr | Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang) |
| title_full_unstemmed | Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang) |
| title_short | Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang) |
| title_sort | pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja studi pada pemerintah kota padang |
| topic | Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
| url | https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/649 |
| work_keys_str_mv | AT mirzaardila pengaturanpengadaanpegawaipemerintahdenganperjanjiankerjastudipadapemerintahkotapadang AT otongrosadi pengaturanpengadaanpegawaipemerintahdenganperjanjiankerjastudipadapemerintahkotapadang AT nenivesnamadjid pengaturanpengadaanpegawaipemerintahdenganperjanjiankerjastudipadapemerintahkotapadang |