TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di Kabupaten Bantaeng dan analisis yuridis terhadap imlementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 terkait dengan perkawinan. Kehadiran pasal tersebut dalam perkawinan ialah untuk membentuk keluarga atau rumah t...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dudang Gojali, Mumu Abdurohman, Hapid Ali
Format: Article
Language:English
Published: UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2020-05-01
Series:Jurnal Perspektif
Subjects:
Online Access:http://www.perspektif.uinsgd.ac.id/index.php/JP/article/view/54
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1841546051010428928
author Dudang Gojali
Mumu Abdurohman
Hapid Ali
author_facet Dudang Gojali
Mumu Abdurohman
Hapid Ali
author_sort Dudang Gojali
collection DOAJ
description Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di Kabupaten Bantaeng dan analisis yuridis terhadap imlementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 terkait dengan perkawinan. Kehadiran pasal tersebut dalam perkawinan ialah untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuahan Yang Maha Esa. penelitian ini menggunakan metode deskriftif analitis dalam menggambarkan dan memaparkan secara objectif dari hasil penelitian dengan data yang dikumpulkan melalui observasi, interview dan data pendeukung lainnya yang diperoleh dalam penelitian di beberapa KUA di Kabupaten Bantaeng. Hasil penelitian tersebut menemukan beberapa faktor penyebab terjadinya pernikahan dini yaitu; faktor orang tua, faktor kemauan anak sendiri akibat pergaulan, faktor ekonomi, faktor adat dan budaya, dan faktor salah tafsir dalam Agama. Maka hasil dari penelitian tersebut, menyimpulkan bahwa perkawinan dibawah umur termasuk eksploitasi anak dengan beberapa faktor tersebut telah merampas hak anak sepanjang perbuatan tersebut tidak berdasarkan hukum and Undang-Undang yang berlaku. Oleh karena itu lembaga pemerintah terkait baik pihak KUA, Puskesmas dan lembaga terkait termasuk masyarakat harus dapat berperan aktif dan kerjasama dalam mensosialisasikan dampak negatif akibat dari pernikahan dibawah umur begitu juga hadirnya Undang-Undang No1 tahun 1974 harus dapat dososialisasikan dan di implementasikan terhadap masyarakat Kabupaten bantaeng dengan merata.
format Article
id doaj-art-57cbd167bc1c4a379a55c2aca59c6baa
institution Kabale University
issn 2549-7111
2549-712X
language English
publishDate 2020-05-01
publisher UIN Sunan Gunung Djati Bandung
record_format Article
series Jurnal Perspektif
spelling doaj-art-57cbd167bc1c4a379a55c2aca59c6baa2025-01-11T03:02:06ZengUIN Sunan Gunung Djati BandungJurnal Perspektif2549-71112549-712X2020-05-014111110.15575/jp.v4i1.5447TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINANDudang Gojali0Mumu Abdurohman1Hapid Ali2UIN Sunan Gunung Djati bandungUIN Sunan Gunung Djati BandungUIN Sunan Gunung Djati BandungTujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di Kabupaten Bantaeng dan analisis yuridis terhadap imlementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 terkait dengan perkawinan. Kehadiran pasal tersebut dalam perkawinan ialah untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuahan Yang Maha Esa. penelitian ini menggunakan metode deskriftif analitis dalam menggambarkan dan memaparkan secara objectif dari hasil penelitian dengan data yang dikumpulkan melalui observasi, interview dan data pendeukung lainnya yang diperoleh dalam penelitian di beberapa KUA di Kabupaten Bantaeng. Hasil penelitian tersebut menemukan beberapa faktor penyebab terjadinya pernikahan dini yaitu; faktor orang tua, faktor kemauan anak sendiri akibat pergaulan, faktor ekonomi, faktor adat dan budaya, dan faktor salah tafsir dalam Agama. Maka hasil dari penelitian tersebut, menyimpulkan bahwa perkawinan dibawah umur termasuk eksploitasi anak dengan beberapa faktor tersebut telah merampas hak anak sepanjang perbuatan tersebut tidak berdasarkan hukum and Undang-Undang yang berlaku. Oleh karena itu lembaga pemerintah terkait baik pihak KUA, Puskesmas dan lembaga terkait termasuk masyarakat harus dapat berperan aktif dan kerjasama dalam mensosialisasikan dampak negatif akibat dari pernikahan dibawah umur begitu juga hadirnya Undang-Undang No1 tahun 1974 harus dapat dososialisasikan dan di implementasikan terhadap masyarakat Kabupaten bantaeng dengan merata.http://www.perspektif.uinsgd.ac.id/index.php/JP/article/view/54perkawinan dibawah umur, undang-undang no. 1 tahun 1974
spellingShingle Dudang Gojali
Mumu Abdurohman
Hapid Ali
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Jurnal Perspektif
perkawinan dibawah umur, undang-undang no. 1 tahun 1974
title TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
title_full TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
title_fullStr TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
title_full_unstemmed TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
title_short TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
title_sort tinjauan hukum terhadap perkawinan di bawah umur di kabupaten bantaeng provinsi sulawesi selatan dihubungkan dengan undang undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan
topic perkawinan dibawah umur, undang-undang no. 1 tahun 1974
url http://www.perspektif.uinsgd.ac.id/index.php/JP/article/view/54
work_keys_str_mv AT dudanggojali tinjauanhukumterhadapperkawinandibawahumurdikabupatenbantaengprovinsisulawesiselatandihubungkandenganundangundangnomor1tahun1974tentangperkawinan
AT mumuabdurohman tinjauanhukumterhadapperkawinandibawahumurdikabupatenbantaengprovinsisulawesiselatandihubungkandenganundangundangnomor1tahun1974tentangperkawinan
AT hapidali tinjauanhukumterhadapperkawinandibawahumurdikabupatenbantaengprovinsisulawesiselatandihubungkandenganundangundangnomor1tahun1974tentangperkawinan