Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan Fidusia
Penelitian ini mengkaji tentang akibat hukum diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terkait Jaminan Fidusia yang mengakibatkan penambahan beban kerja bagi Pengadilan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa kekuatan eksekutorial dalam Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Unda...
Saved in:
| Main Author: | |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | Indonesian |
| Published: |
Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri
2021-12-01
|
| Series: | Diversi |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/1413 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1846164681203384320 |
|---|---|
| author | Andhyka Muchtar |
| author_facet | Andhyka Muchtar |
| author_sort | Andhyka Muchtar |
| collection | DOAJ |
| description | Penelitian ini mengkaji tentang akibat hukum diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terkait Jaminan Fidusia yang mengakibatkan penambahan beban kerja bagi Pengadilan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa kekuatan eksekutorial dalam Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan mengkaji secara medalam akibat hukum terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang memberikan kewenangan terkait Eksekusi Jaminan Fidusia pada lembaga Peradilan di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis Normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, maka setiap perusahaan pembiayaan tidak boleh lagi melakukan eksekusi sendiri sehingga Putusan Mahkamah konstitusi telah menghilangkan Titel Eksekutorial yang terdapat pada Pasal 15 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kedua dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka lembaga Peradilan akan terbebani dengan tugas baru yaitu mengurusi masalah pembiayaan yang akhirnya Pengadilan terkesan sebagai lembaga eksekutor dan menciderai Nilai eksekutorial yang terdapat dalam jaminan fidusia. |
| format | Article |
| id | doaj-art-524d9fc9a9d441f1848b8085433d06bb |
| institution | Kabale University |
| issn | 2503-4804 2614-5936 |
| language | Indonesian |
| publishDate | 2021-12-01 |
| publisher | Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri |
| record_format | Article |
| series | Diversi |
| spelling | doaj-art-524d9fc9a9d441f1848b8085433d06bb2024-11-17T13:44:42ZindFakultas Hukum Universitas Islam KadiriDiversi2503-48042614-59362021-12-017210.32503/diversi.v7i2.14131413Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan FidusiaAndhyka Muchtar0Sekolah Tinggi Ilmu Hukum PainanPenelitian ini mengkaji tentang akibat hukum diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terkait Jaminan Fidusia yang mengakibatkan penambahan beban kerja bagi Pengadilan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa kekuatan eksekutorial dalam Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan mengkaji secara medalam akibat hukum terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang memberikan kewenangan terkait Eksekusi Jaminan Fidusia pada lembaga Peradilan di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis Normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, maka setiap perusahaan pembiayaan tidak boleh lagi melakukan eksekusi sendiri sehingga Putusan Mahkamah konstitusi telah menghilangkan Titel Eksekutorial yang terdapat pada Pasal 15 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kedua dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka lembaga Peradilan akan terbebani dengan tugas baru yaitu mengurusi masalah pembiayaan yang akhirnya Pengadilan terkesan sebagai lembaga eksekutor dan menciderai Nilai eksekutorial yang terdapat dalam jaminan fidusia.https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/1413Jaminan FidusiaEksekutorialLembaga Peradilan |
| spellingShingle | Andhyka Muchtar Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan Fidusia Diversi Jaminan Fidusia Eksekutorial Lembaga Peradilan |
| title | Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan Fidusia |
| title_full | Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan Fidusia |
| title_fullStr | Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan Fidusia |
| title_full_unstemmed | Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan Fidusia |
| title_short | Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan Fidusia |
| title_sort | akibat hukum terbitnya putusan mahkamah konstitusi nomor 18 puu xvii 2019 terhadap kewenangan lembaga peradilan dalam memutus eksekusi jaminan fidusia |
| topic | Jaminan Fidusia Eksekutorial Lembaga Peradilan |
| url | https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/1413 |
| work_keys_str_mv | AT andhykamuchtar akibathukumterbitnyaputusanmahkamahkonstitusinomor18puuxvii2019terhadapkewenanganlembagaperadilandalammemutuseksekusijaminanfidusia |